Moslemtoday.com : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, jika seorang presiden ingin melakukan kampanye di Pilpres 2024, maka presiden itu harus mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.
Hal itu disampaikan Hasyim ketika ditanyai pendapatnya soal pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh memihak dan kampanye di pilpres.
"Dia kan mengajukan cuti. Iya (kepada dirinya sendiri). Kan presiden cuma satu," ujar Hasyim saat ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Hasyim mengatakan, yang Presiden Jokowi lakukan kemarin itu bukanlah kampanye. Menurut Hasyim, pernyataan Jokowi itu tidak masalah sama sekali lantaran dia hanya menyampaikan ketentuan di dalam UU Pemilu.
"Kalau beliau kampanye (harus cuti). Kemarin kan enggak kampanye," ucapnya.
Lalu, terkait menteri yang ingin kampanye, Hasyim memaparkan menteri tersebut harus mengajukan surat izin kepada presiden. Lalu, Jokowi selaku presiden akan mengeluarkan surat izin ke menteri yang mengajukan.
"Dan setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu KPU selalu mendapatkan tembusan," pungkas Hasyim. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)