Moslemtoday.com : Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan usulan menggulirkan hak angket terkait Pilpres 2024 adalah urusan partai politik, bukan urusan pasangan calon (paslon).
"Hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa ndak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikut di urusan partai," kata Mahfud di Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.
Ia pun enggan berkomentar banyak soal hak angket. Mahfud mengatakan tidak ada keharusan bagi partai untuk koordinasi dengan paslon jika ingin menggulirkan hak angket.
"Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR," kata Mahfud.
"DPR itu nanti kan partai-partai yang akan, saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai. Mau apa ndak, kalau ndak mau juga, saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu," imbuh dia.
Mahfud mengatakan untuk menggulirkan hak angket juga tidak butuh dukungannya. Menurutnya, akan percuma didukung tapi DPR enggan menggulirkan hak angket.
"Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR ndak mau," ujarnya.
Wacana hak angket awalnya digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ia mengajak partai pengusung Anies-Muhaimin di DPR juga menggulirkan hak angket atau interpelasi. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)