Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Utang Pemerintahan Jokowi Tembus Rp8.253,09 Triliun per-Januari 2024, Tertinggi Sepanjang Masa!


Moslemtoday.com :
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada Januari 2024 mencapai Rp8.253,09 triliun atau setara dengan 38,75% terhadap produk domestik bruto (PDB). Besaran utang pada awal 2024 kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. 

Posisi utang pada awal tahun tersebut kembali meningkat jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2023 yang sebesar Rp8.114,69 triliun. 

Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat pada Januari 2024 masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%. 

“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita Edisi Februari 2024, dikutip pada Selasa (27/2/2024). 

Jika dirincikan, mayoritas utang pemerintah pada Januari 2024 tercatat berasal dari utang dalam negeri dengan proporsi 71,60%.  Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,19%.  

Per akhir Januari 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 45,9% kepemilikan SBN domestik, terdiri atas perbankan 27,4% dan perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,5%.  

Kepemilikan SBN domestik oleh BI tercatat sekitar 18,7% yang digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.  Adapun, asing tercatat hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,8%, termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.  

Kemenkeu juga menyampaikan bahwa kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3% menjadi 7,7% per akhir Januari 2024. 

"Hal ini sejalan dengan dengan upaya pemerintah memperluas basis investor, inklusi keuangan, dan peningkatan literasi keuangan masyarakat," jelas Kemenkeu.  

Adapun, sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan. ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved