Padang
Panjang, Humas_Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang H. Alizar
Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Ketua KKPN Kemenag Padang Panjang Syari'ah
Jupagni menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), Senin (04/03/2024).
Digelar
di Café Kartini Resto Padang Panjang, Kakankemenag menekankan kepada seluruh
peserta Rapat Anggota Tahunan, untuk memegang teguh sistem Syari’ah.
“Ini
adalah usaha untuk berbuat adil sesuai tuntunan Syariat Islam yang bersumber
dari Al-Qur’an dan Hadits,” ujarnya.
“Jika
sistem Syariat Islam dikedepankan dalam kehidupan, maka kemaslahatan yang diraih
nantinya tidak hanya didunia, namun juga berlanjut ke akhirat,” ulasnya.
“Dengan
komitmen membesarkan Koperasi Konsumen Pegawai Negeri (KKPN) Kemenag Padang
Panjang berbasis Syariah, Insyaallah nantinya membawa berkah kepada seluruh
anggota,” pungkasnya.
“Sesuai
dengan ketentuan Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian, maka pengurus Koperasi menyelenggarakan RAT ini,” tandasnya.
Dihadiri
pembina, pengawas, bersama anggota, diakhiri dengan pengesahan rencana kerja
anggaran pendapatan dan berbagi hadiah (doorpize). (Adi)