“Enggak ada instruksi, enggak ada,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/3/2024).
Puan juga mengaku belum ada arahan ataupun perintah dari Ketum Megawati Soekarnoputri terkait hak angket. Menurutnya, Mega juga menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan. “Masih menunggu perkembangan,” kata dua.
Menurut Puan, meski hak angket adalah hak anggota, namun pihaknya masih ingin melihat dinamika di lapangan apakah hak anget benar berguna.
“Kalau kemudian itu memang bisa berguna baik ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya, apakah kemudian itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan dari dukungan politik yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat,” beber Puan.
Menurut mantan Menko PMK itu, hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari anggota-anggota yang ingin menggulirkan hak angket.
“Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat yang paling tidak itu. Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa ya boleh saja tapi kan belum ada,” ungkapnya.
“Belum, belum ada pergerakan,” sambung Puan
Puan mengaku, saat ini pihaknya masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan, sebelum menggulirkan hak angket. “Kita lihat dulu gimana di lapangan,” pungkasnya. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)