Moslemtoday.com : Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dibenarkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam.
"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary, Rabu, 17 April 2024.
Ade Ary melanjutkan, kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Gilbert itu kini ditangani lebih lanjut oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditangani Subdit Kamneg," sambungnya.
Sosok pendeta Gilbert Lumoindong tengah jadi sorotan usai video ceramahnya yang bikin gaduh media sosial. Kegaduhan ini karena Gilbert diduga menyinggung keyakinan umat Islam.
Video Gilbert saat bicara soal zakat 2,5 persen dan membandingkannya dengan perpuluhan dalam ajaran Kristen. Dalam video itu, Gilbert juga bicara soal gerakan salat umat Islam dan membandingkannya dengan gerakan saat umat Kristen beribadah di gereja. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)