Moslemtoday.com : Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dengan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk “mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik”.
Pemungutan suara yang dilakukan oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara pada hari Jumat merupakan survei global mengenai dukungan terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB – sebuah langkah yang secara efektif akan mengakui negara Palestina – setelah Amerika Serikat memvetonya di Dewan Keamanan PBB bulan lalu. .
Majelis tersebut mengadopsi resolusi pada hari Jumat, 10 Mei 2024 dengan 143 suara mendukung dan sembilan suara menentang – termasuk AS dan Israel – sementara 25 negara abstain. Meski demikian, resolusi ini belum memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB, namun hanya mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung.
Resolusi Majelis Umum PBB menetapkan bahwa Palestina harus diterima menjadi anggotanya dan “merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik”.
Meskipun Majelis Umum PBB sendiri tidak dapat memberikan keanggotaan penuh di PBB, rancangan resolusi pada hari Jumat akan memberi Palestina beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai bulan September 2024 – seperti kursi di antara anggota PBB di aula pertemuan – tetapi tidak akan diberikan hak untuk memberikan suara di Majelis Umum PBB.
Dilaporkan dari markas besar PBB di New York, Gabriel Elizondo dari Al Jazeera mengatakan bahwa sejumlah besar negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut.
“Apa yang kami dengar sebelum pemungutan suara mungkin berkisar antara 120, 130 – dan yang teratas, 140. Fakta bahwa mereka mendapat 143 suara memenuhi dan melampaui semua ekspektasi. Sudah sangat banyak yang lolos,” katanya seperti dilansir dari Al Jazeera, Jumat, (10/5/2024).
“Tapi mereka (Palestina) masih berstatus pengamat,” tambahnya.
Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi tujuh bulan setelah perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, dan ketika Israel memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Sebelum pemungutan suara, Riyad Mansour, duta besar Palestina untuk PBB mengatakan kepada Majelis Umum PBB bahwa: “memilih 'Ya' adalah hal yang benar untuk dilakukan dan saya dapat meyakinkan Anda, Anda dan negara Anda di tahun-tahun mendatang akan bangga telah membela kebebasan, keadilan dan perdamaian di saat-saat paling gelap ini.”
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan pengesahan resolusi tersebut menunjukkan bahwa dunia mendukung hak dan kebebasan rakyat Palestina, dan menentang pendudukan Israel.
“Ini jauh lebih simbolis. Ini merupakan tonggak penting bagi Palestina untuk mencapai statusnya di kancah dunia,” ujarnya/
Namun, tidak seperti di Dewan Keamanan, tidak ada hak veto di Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara. Dorongan baru untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB muncul ketika perang di Gaza semakin bergejolak. Dalam berbagai pertemuan dewan dan majelis, krisis kemanusiaan yang dihadapi Palestina di Gaza dan pembunuhan puluhan ribu orang di wilayah tersebut telah menimbulkan kemarahan banyak negara.
Sumber : Al Jazeera | Weblink : https://www.aljazeera.com/news/2024/5/10/un-general-assembly-backs-palestinian-bid-for-membership
Redaktur : Hermanto Deli | Indonesian Islamic News Agency (IINA)