Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


PBNU Sudah Ajukan Izin Tambang, Gus Yahya: Wong Kami Butuh


Moslemtoday.com :
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengaku bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan izin pengelolaan usaha tambang ke pemerintah. PBNU bergerak cepat mengajukan konsensi agar bisa menambah pemasukan untuk membiayai organisasinya. 

“NU ini pertama-tama seperti saya katakan butuh, NU ini butuh. Apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi,” ujar Yahya dalam keterangannya saat menggelar konferensi pers di Kantor PBNU, Kamis (16/5/2024). 

“Karena keadaan di bawah ini ya sudah sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin,” sambungnya.  

Sebagai organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan terbesar, kata Yahya, PBNU memiliki puluhan ribu pesantren hingga madrasah di seluruh Indonesia. Untuk itu, diperlukan biaya besar untuk memastikan setiap sekolah memiliki fasilitas mumpuni, sekaligus menjamin kesejahteraan para tenaga pengajarnya.

Yahya kemudian mencontohkan kondisi Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur yang fasilitasnya sangat terbatas, karena minimnya anggaran. 

“Maka ketika pemerintah memberi ruang ini, membuat kebijakan afirmasi ini, kami melihat ini menjadi sebuah peluang. Dan segera kami tangkap, wong kami butuh! Gimana lagi? Begitu, sehingga kami tangkap,” kata Yahya. 

Yahya menambahkan, permohonan izin pengelolaan usaha tambang yang diajukan PBNU hingga saat ini masih diproses oleh pemerintah.

“Jadi begitu pemerintah mengeluarkan Revisi PP nomor 96 Tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang, kami juga kemudian mengajukan permohonan. Sekarang masih berproses,” pungkasnya. ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved