Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Mahfud: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada!


Moslemtoday.com :
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terlibat kasus asusila. Mahfud menilai KPU kini tak layak jadi penyelenggara Pilkada. Karenanya, Mahfud mendesak penggantian seluruh komisioner KPU.

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tulis Mahfud di akun X miliknya @mohmahfudmd seperti dilihat Senin (8/7/2024).

Mahfud lalu menyebut KPU tak layak menjadi penyelenggara Pilkada. Seluruh komisioner KPU, tambah Mahfud, harus diganti.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," lanjutnya.

"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," ungkap Mahfud. ***

Lihat di : https://x.com/mohmahfudmd/status/1809973252435108041

Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved