Moslemtoday.com : Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kondisi utang pemerintah hingga Juni 2024 atau semester I-2024 telah mencapai Rp 8.444,87 triliun. Utang tersebut naik sebesar Rp 91,85 triliun dari posisi utang bulan sebelumnya yang senilai Rp 8.353,02 triliun.
Dikutip dari dokumen APBN KiTa 2024, meningkatnya jumlah utang tersebut mendorong rasio utang pemerintah turut terkerek naik dari 38,71 persen menjadi 39,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Juni 2024.
Kendati mengalami peningkatan, namun posisi utang itu masih di bawah batas aman yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yakni 60 persen terhadap PDB.
"Jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2024 tercatat Rp 8.444,87 triliun. Rasio utang per akhir Juni 2024 yang sebesar 39,13 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17 tahun2003 tentang Keuangan Negara," tulis Kemenkeu dikutip Rabu (31/7/2024).
Adapun dalam laporannya, Kemenkeu mencatat utang pemerintah terdiri atas dua jenis, diantaranya berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.
Namun secara mayoritas utang pemerintah per akhir Juni 2024 didominasi oleh instrumen SBN yaitu 87,85 persen dan sisanya pinjaman 12,15 persen.
Untuk rinciannya, hingga Juni 2024 jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN mencapai Rp 7.418,76 triliun, yang terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.967,70 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.732,71 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.234,99 triliun.
Sementara, utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing tercatat Rp 1.451,07 triliun, dengan rincian berasal dari Surat Utang Negara Rp 1.091,63 triliun dan SBSN Rp 359,44 triliun.
Pinjaman Luar Negeri
Selanjutnya, untuk pinjaman luar negeri, utang pemerintah mencapai Rp 1.026,11 triliun per akhir Juni 2024. Dari angka tersebut terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 988,01 triliun.
Lalu lebih rinci lagi untuk pinjaman luar negeri sebesar Rp 988,01 triliun terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 263,72 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp 600,47 triliun dan pinjaman commercial banks sebesar Rp 123,83 triliun.
Disisi lain per akhir Juni 2024, Kemenkeu mencatat profil jatuh tempo utang Indonesia dinilai masih terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,98 tahun.
"Disiplinnya pemerintah mengelola utang turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody's, R&I dan JCR) yang hingga saat ini tetap mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan," tulis Kemenkeu. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)