Moslemtoday.com : Politikus senior PDIP Masinton Pasaribu menegaskan bahwa partainya taat pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pengajuan calon kepala daerah.
Untuk itu, ia memastikan bahwa PDIP akan mendaftarkan Anies Baswedan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta pada 27 Agustus 2024 mendatang.
“Bernegara itu berkonstitusi, maka kita taat dengan putusan MK. Iya, kami akan mendaftarkan. Bukan hanya kami, partai-partai calon-calon lain juga yang memenuhi syarat,” kata Masinton usai Rapat Baleg di DPR RI, Rabu (21/8/2024).
Masinton memastikan PDIP akan mendaftarkan Anies Baswesan ke KPU Jakarta, dan mengajak warga mengawal pendaftarannya.
“Insya Allah ada Anies. Jadi nanti, biar tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan MK. Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini,” pungkasnya. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)