Moslemtoday.com : Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian mengatakan, pihaknya akan segera melangsungkan komunikasi dengan PDI Perjuangan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas minimal pencalonan kepala daerah dalam pilkada serentak tahun ini.
“Insya Allah Pak Anies siap untuk maju (sebagai cagub) bersama-sama siapapun,” ungkap Angga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Dia mengatakan, selama ini, pun sebetulnya sudah ada komunikasi Anies Baswedan dengan PDI Perjuangan. “Dan Alhamdulillah, komunikasi berjalan sejak lama, dan lancar,” begitu kata Angga saat ditanya apakah Anies Baswedan akan segera bertandang ke PDI Perjuangan.
Angga mengatakan, putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 membuka jalan baru bagi Anies Baswedan untuk tetap bisa melaju sebagai pejawat dalam Pilkada 2024. “Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang adanya calon (gubernur-kepala daerah) yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya,” kata Angga.
Dia berharap, putusan MK tersebut, segera terealisasikan dengan penerbitan aturan baru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Semoga KPU, setelah putusan MK ini, segera mengubah aturannya, agar bisa semakin banyak pilihan yang terbaik untuk warga Jakarta,” kata Angga.
MK, pada Selasa (20/8/2024) memutuskan untuk mengubah syarat ambang batas minimal bagi partai politik peserta pemilu dalam pengusungan calon kepala daerah untuk Pillkada 2024. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)