Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Presiden Maladewa Pecat 7 Menteri dan 43 Wakil Menteri untuk Mengurangi Beban Ekonomi Negara


Moslemtoday.com : 
Presiden Mohamed Muizzu memutuskan untuk memecat 228 pejabat politik dari berbagai kementerian pemerintah sebagai bagian dari "agenda reformasi ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi pengeluaran pemerintah.

Keputusan ini diambil di tengah upaya negara kepulauan tersebut untuk menstabilkan cadangan devisa yang terus menurun. 

Dalam pernyataannya, kantor presiden menyatakan bahwa 228 pejabat yang dipecat akan diberhentikan dalam 15 hari ke depan. Mereka yang terkena dampak termasuk tujuh menteri negara, 43 wakil menteri, 109 direktur politik senior, dan 69 direktur politik.

"Pengurangan signifikan dalam penunjukan politik ini sejalan dengan upaya Presiden untuk merampingkan operasi pemerintah dan memastikan penggunaan dana publik yang lebih efisien," tambah pernyataan tersebut seperti dilansir dari Anadolu, Rabu, (16/10/2024).

Pada bulan Agustus, Fitch Ratings menurunkan peringkat default penerbit mata uang asing jangka panjang Maladewa menjadi 'CC' dari 'CCC,' dengan alasan tekanan keuangan yang semakin meningkat dan meningkatkan risiko gagal bayar.

Cadangan devisa Maladewa baru-baru ini turun sekitar 20% dan kini berkisar di angka $400 juta, yang merupakan tingkat terendah sejak Desember 2016. Selain itu, Maladewa juga dijadwalkan untuk membayar obligasi syariah (sukuk) senilai $500 juta bulan ini.

Dalam beberapa pekan terakhir, Maladewa telah menandatangani perjanjian pertukaran mata uang dengan China dan India untuk meningkatkan cadangan devisanya. ***

Sumber : Anadolu | Weblink : https://www.aa.com.tr/en/asia-pacific/maldives-axes-political-appointees-to-reduce-public-costs/3363140

Editor : Hermanto Deli | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved