Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti Diminta Prabowo jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah


Moslemtoday.com : Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa dirinya telah diberi amanah oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Abdul Mu'ti juga menyebut bahwa ia akan didampingi oleh dua wakil menteri dalam menjalankan tugasnya.

"Pak Prabowo memberikan amanah kepada saya untuk memimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan insyaallah saya akan didampingi dua wakil menteri. Namun, saya belum mengetahui secara pasti otoritas masing-masing," ujar Abdul Mu'ti di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).

Abdul Mu'ti menyatakan kesiapannya untuk memimpin kementerian tersebut dengan tujuan memajukan sektor pendidikan. Menurutnya, Prabowo menekankan pentingnya pendidikan sebagai kunci untuk membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Saya menyampaikan kepada Pak Prabowo agar pendidikan dijadikan sebagai gerakan untuk mencerdaskan bangsa menuju Indonesia yang maju. Beliau juga menyampaikan sejumlah arahan agar saya dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai isu pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Mu'ti mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal tersebut. 

Ia hanya memastikan bahwa dirinya telah diberikan tanggung jawab untuk memimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. "Saya tidak tahu tentang itu. Yang saya terima adalah amanah untuk memimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," pungkasnya. ***

Redaktur : Hermanto Deli | Indonesian Islamic News Agency (IINA)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved