Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Quick Count Pilgub Jateng 2024: Ahmad Luthfi-Taj Yasin 58,4%, Andika-Hendi 41,6%


Moslemtoday.com : Semarang, 27 November 2024 – Hasil hitung cepat (quick count) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 menunjukkan pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, unggul sementara atas pasangan nomor urut 1, Andhika Perkasa-Hendrar Prihadi. Hal ini terlihat dari data yang dirilis oleh sejumlah lembaga survei hingga pukul 18:26 WIB.

Berdasarkan hasil quick count Charta Politika, pasangan Luthfi-Taj memperoleh 58,4 persen suara, sedangkan Andhika-Hendi hanya mendapatkan 41,6 persen suara. Data yang masuk tercatat sudah 100 persen suara di Charta Politika.

Senada dengan Charta Politika, Indikator Politik Indonesia mencatat pasangan Luthfi-Taj unggul dengan perolehan 58,24 persen suara berbanding 41,76 persen suara untuk pasangan Andhika-Hendi. Data yang masuk hingga pukul yang sama telah mencapai 97 persen.

Hasil serupa juga ditunjukkan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang melaporkan bahwa pasangan Luthfi-Taj memperoleh 59,47 persen suara, sedangkan Andhika-Hendi mengantongi 40,53 persen suara. Hingga saat ini, data yang dihimpun LSI telah mencapai 98 persen.

Sementara itu, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melaporkan hasil quick count dengan suara pasangan Luthfi-Taj mencapai 59,20 persen, sementara pasangan Andhika-Hendi memperoleh 40,80 persen. SMRC mencatat jumlah suara yang masuk mencapai 92,90 persen.

Keunggulan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin juga tampak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, tempat Ahmad Luthfi menggunakan hak pilihnya melalui jalur Daftar Pemilih Khusus (DPK). Di TPS tersebut, pasangan nomor 2 ini berhasil meraih 234 suara, sedangkan pasangan Andhika-Hendi hanya memperoleh 149 suara.

Meskipun hasil quick count memberikan gambaran awal mengenai pemenang Pilgub Jawa Tengah 2024, hasil resmi baru akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekitar 19 hari setelah pemungutan suara, yaitu pada 16 Desember 2024. Proses rekapitulasi suara akan dilakukan secara berjenjang oleh KPU di tingkat daerah. (DLH/CGT)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved