Moslemtoday.com : Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru nomor urut 3, Ida Yulita Susanti - Kharisman Risanda, mengajukan pertanyaan terkait keagamaan kepada pasangan calon nomor urut 4, Edy Natar Nasution - Dastrayani Bibra, dalam sesi Debat Publik Pemilihan Wali Kota (Pilwako) yang berlangsung pada Jumat (8/11/2024).
Pertanyaan tersebut diajukan oleh Kharisman Risanda, calon Wakil Wali Kota dari paslon nomor 3. Ia meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil pasangan Edy-Bibra dalam menghadapi perkembangan aliran Islam Salafi dan Wahabi di Kota Pekanbaru, mengingat pasangan tersebut mengusung tagline "Agamis".
"Kami bangga dengan tagline Bapak, Agamis. Saya melihat di Pekanbaru ini, bagaimana cara Bapak menangani maraknya Islam Salafi dan Wahabi yang masuk ke Kota Pekanbaru?" tanya Kharisman yang disiarkan langsung melalui Channel Youtube KPU Pekanbaru.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Edy Natar Nasution, yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur dan Pj Gubernur Riau periode 2019-2024, menyatakan bahwa selama aktivitas keagamaan dilakukan sesuai aturan dan norma yang berlaku, pemerintah tidak memiliki larangan khusus terhadap golongan atau kepercayaan tertentu.
"Sampai saat ini, tidak ada larangan khusus dari pemerintah. Artinya, semua kegiatan dapat dilaksanakan selama masih dalam norma-norma yang bisa diterima, kecuali jika ada peraturan yang secara tegas mengatur hal tersebut. Namun, fakta saat ini menunjukkan bahwa semua dapat menjalankan keyakinannya masing-masing," jelas Edy.
Edy juga menegaskan bahwa perbedaan keyakinan adalah persoalan pribadi yang tidak boleh diintervensi atau dipaksakan.
"Masalah mereka memiliki aliran masing-masing adalah urusan pribadi antara mereka dengan keyakinannya. Kita tidak bisa memaksa atau menghentikan kegiatan seperti itu," pungkasnya. (DLH/CGT)
Simak di : https://www.youtube.com/live/ePDUXZjz_V0?si=7pqaLHsliOAvWXWe