Moslemtoday.com : Solo - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam keterangannya pada Minggu, 8 Desember 2024, di Solo, Jawa Tengah, Menkes Budi memastikan kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih cukup kuat hingga tahun 2025.
"Pada 2025, BPJS Kesehatan berdasarkan hitungan saya cukup kuat. Jadi, tidak usah khawatir," ujar Menkes Budi. Ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan diproyeksikan tidak akan kekurangan anggaran pada tahun tersebut.
Namun, Budi menambahkan bahwa perhitungan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan setelah 2025. Dalam hal ini, ia bekerja sama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji secara mendalam kebutuhan anggaran ke depan. "Dan kalau ada tarif adjustment juga seperti itu," kata Budi, merujuk pada kemungkinan adanya penyesuaian tarif di masa mendatang.
Klarifikasi Terkait Isu Kenaikan Iuran
Sebelumnya, isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan muncul di tengah pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang direncanakan oleh pemerintah. Isu ini juga diperkuat dengan rumor defisit anggaran dan potensi gagal bayar oleh BPJS Kesehatan.
Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memastikan bahwa kondisi aset neto lembaga tersebut masih sehat, meski terdapat risiko defisit akibat meningkatnya pemakaian layanan. Saat ini, tercatat sekitar 1,7 juta peserta menggunakan layanan BPJS Kesehatan setiap harinya.
"Kepercayaan publik yang tinggi serta pemanfaatan layanan yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit, tetapi kami memastikan tetap lancar membayar rumah sakit pada 2025," ungkap Ghufron.
Tarif Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini
Sebagai informasi, saat ini iuran BPJS Kesehatan untuk masing-masing kelas adalah sebagai berikut:
Kelas 1: Rp150.000 per bulan
Kelas 2: Rp100.000 per bulan
Kelas 3: Rp35.000 per bulan
Dengan penjelasan ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang beredar terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal keberlanjutan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan demi kesejahteraan masyarakat. (DLH/CGT)