Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan bagi saya untuk menjawab ucapan seperti "Selamat Tahun Baru" atau "Best Wishes" dari non-Muslim dengan mengatakan "Demikian juga untuk Anda"?
Jawaban:
Segala puji bagi Allah. Tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk mengucapkan selamat atau memberikan ucapan kepada non-Muslim (kuffar) pada perayaan Natal, Tahun Baru, atau hari besar keagamaan lainnya. Demikian pula, tidak diperbolehkan untuk menjawab ucapan selamat dari mereka pada perayaan tersebut. Hal ini karena hari-hari tersebut bukanlah perayaan yang disyariatkan dalam agama Islam, dan menjawab ucapan mereka berarti menyetujui dan mendukung perayaan tersebut.
Seorang Muslim hendaknya merasa bangga terhadap agamanya dan mengikuti hukum-hukum yang telah ditetapkan dalam Islam. Selain itu, ia juga harus bersemangat untuk menyampaikan agama Allah dan mengajak orang lain kepada kebenaran.
Pandangan Syaikh Ibn 'Utsaimin (rahimahullah):
Syaikh Ibn ‘Utsaimin pernah ditanya mengenai hukum memberikan ucapan selamat kepada non-Muslim pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan mereka, serta bagaimana cara merespons ketika mereka memberikan ucapan selamat kepada kita. Apakah diperbolehkan menghadiri pesta-pesta yang diadakan pada perayaan tersebut? Apakah berdosa jika seseorang melakukannya hanya karena ingin bersikap baik, malu, atau terpaksa?
Beliau menjawab:
Ucapan selamat kepada non-Muslim pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya adalah haram menurut ijma’ (konsensus ulama). Hal ini ditegaskan oleh Ibn al-Qayyim dalam kitabnya Ahkaam Ahl al-Dzimmah. Beliau berkata:
"Mengucapkan selamat kepada non-Muslim atas ritual keagamaan mereka adalah haram menurut konsensus, seperti mengucapkan 'Selamat Hari Raya' atau 'Semoga Anda menikmati hari raya ini', dan sejenisnya. Jika seseorang mengatakan hal tersebut, meskipun ia tidak sampai jatuh ke dalam kekufuran, tetap saja hal itu dilarang. Ucapan tersebut setara dengan memberikan selamat kepada seseorang atas perbuatan dosa besar seperti menyembah salib, meminum khamar, atau melakukan pembunuhan."
Ucapan selamat tersebut dianggap sebagai persetujuan terhadap ritual-ritual kekufuran mereka. Meski seseorang tidak menerima atau mengikuti ritual tersebut, Islam melarang memberikan dukungan dalam bentuk apa pun karena Allah tidak menerima ritual kekufuran. Allah berfirman:
"Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (keimanan)mu; dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya. Dan jika kamu bersyukur, Dia meridhai kesyukuran itu untukmu."
(QS. Az-Zumar: 7)
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu."
(QS. Al-Ma'idah: 3)
Larangan Menghadiri Perayaan Non-Muslim
Selain larangan memberikan ucapan selamat, Islam juga melarang seorang Muslim untuk menghadiri perayaan keagamaan non-Muslim. Hal ini termasuk menghadiri pesta, bertukar hadiah, memberikan makanan, atau mengambil cuti khusus untuk hari tersebut. Rasulullah ï·º bersabda:
"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."
(HR. Abu Dawud)
Ibn Taymiyyah dalam kitab Iqtidaa’ al-Siraat al-Mustaqeem menjelaskan bahwa meniru perayaan mereka berarti menunjukkan penerimaan terhadap kepercayaan mereka yang salah. Ini juga dapat memberikan harapan bagi mereka untuk melemahkan umat Islam.
Kesimpulan:
Seorang Muslim tidak diperbolehkan menjawab ucapan selamat atas perayaan non-Muslim, termasuk Tahun Baru. Meskipun demikian, seorang Muslim harus tetap menjaga akhlak yang baik dan bijaksana dalam menjelaskan posisinya kepada mereka. Tindakan ini bukanlah bentuk intoleransi, melainkan wujud kepatuhan kepada ajaran Islam yang mengutamakan tauhid dan menjaga keimanan dari pengaruh luar.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sumber : Islamway.net | Weblink : https://en.islamway.net/fatwa/62433/should-he-respond-to-non-muslims-when-they-wish-him-a-happy-new-year?__ref=iswy