Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Perkin 2025 Jajaran Kemenag Pariaman Resmi Diteken


Pariaman, Humas_Sebagai tindak lanjut dari penandatangan Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2025 bersama seluruh pimpinan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat pada Senin (23/12/2023), hari ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, H. Rinalfi langsung melaksanakan penandatangan Perjanjian Kinerja (Perkin), sebagai persiapan program dan Anggaran Tahun 2025 terhadap pejabat struktural dan Kepala Madrasah Negeri se Kota Pariaman, Kamis (02/01/2025).

Dilaksanakan diruang kerja Kakankemenag, Rinalfi menyampaikan bahwa penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan tahapan dalam mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah. Wajib dilaksanakan Kementerian / Lembaga sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Kemudian secara spesifik, kita laksanakan kegiatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021, tentang pedoman perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara reviu atas laopran kinerja pada Kementerian Agama,” ujarnya.

“Perjanjian kinerja adalah lembar / dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program / kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja,” sambungnya.

“Melalui perjanjian kinerja ini, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja untuk tahun 2025. Terukurnya tentu berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta wewenang dan sumber daya manusia yang tersedia," ulas Kakankemenag.

Kakankemenag juga menekankan beberapa hal penting dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

“Kemudian melaksanakan nilai-nilai dasar atau yang dikenal sebagai Core Values ASN “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” jelas Kakankemenag.

“Diharapkan kepada semua pihak terkait setelah penandatanganan ini, segera menindaklanjuti dan berkomitmen dalam menjalankan segala poin yang telah ditandatangani,” harapnya.

"Tentunya juga dengan penuh rasa tanggung jawab demi kemajuan organisasi Kementerian Agama yang kita cintai bersama," pungkasnya mengakhiri.

Hadir dalam penandatangan ini seluruh pejabat struktural, JFT dan JFU, bersama Kepala Madrasah Negeri se Kota Pariaman. (Adi/Meri)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved