Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, membantah bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) diundur karena adanya efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah.
Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang semula dijadwalkan pada tahun 2024 diundur menjadi Oktober 2025, sementara pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) direncanakan pada Maret 2026.
“Bukan, bukan karena efisiensi. Kan masih banyak (alokasi anggaran). Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” ungkap Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK
Rini menegaskan bahwa pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK bukan berarti seleksi tersebut ditunda, melainkan dilakukan agar seluruh CPNS yang telah lulus seleksi dapat diangkat secara bersamaan.
“Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026.
“DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan, CPNS pada Oktober 2025,” tambahnya.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan. Selain itu, pemerintah juga memperhatikan berbagai tantangan dalam proses pengadaan CASN serta adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah.
Jadwal Sisa Seleksi CPNS 2024
Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah jadwal sisa tahapan seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman hasil seleksi CPNS pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Setelah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) rampung, masing-masing instansi akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS. Selanjutnya, CPNS yang telah menerima SK masih harus menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari satuan kerja tempat mereka ditempatkan.
Dalam SPMT tersebut akan dicantumkan tanggal resmi mereka mulai bertugas. Jika merujuk pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, CPNS 2024 diperkirakan mulai bekerja sekitar April hingga Mei 2025. Namun, dengan adanya penyesuaian jadwal, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan berlangsung pada 2025 hingga 2026.
Pemerintah dan DPR memastikan bahwa pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi tetap akan diangkat sebagai pegawai sesuai dengan jadwal yang telah disesuaikan. (DL/GPT)