Jakarta – 9 April 2025 : Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meminta agar ketentuan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diubah dan dibuat lebih fleksibel guna meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Arahan tersebut disampaikan dalam acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/4/2025).
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menilai bahwa penerapan aturan TKDN yang terlalu ketat justru berpotensi menghambat daya saing nasional. Ia menekankan pentingnya sikap realistis dalam menyusun kebijakan, termasuk dalam hal TKDN.
"Kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” ujar Prabowo di hadapan para pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Presiden memberikan instruksi langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk segera mengkaji dan mengubah regulasi TKDN agar lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi dan kebutuhan pasar.
Prabowo mengakui bahwa aturan TKDN disusun dengan semangat nasionalisme, namun ia menekankan bahwa keberpihakan kepada produk dalam negeri tidak cukup hanya melalui regulasi. Ia menyebut bahwa penguatan kemampuan industri nasional sejatinya bergantung pada kemajuan sektor pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta sains.
"TKDN sudah lah niatnya baik, nasionalisme. Tapi masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi enggak bisa kita hanya dengan cara bikin regulasi TKDN naik,” tegasnya.
Ketatnya TKDN di Era Jokowi
Sebagai perbandingan, kebijakan TKDN pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), diberlakukan secara ketat, khususnya di sektor strategis seperti proyek konstruksi, peralatan elektronik, kendaraan bermotor listrik, hingga teknologi energi.
Salah satu contoh yang mencuat adalah ketika perusahaan teknologi global seperti Apple harus melakukan negosiasi ulang dengan pemerintah Indonesia terkait penjualan produk iPhone 16, karena belum memenuhi persyaratan TKDN.
Bahkan, dalam satu peristiwa yang cukup dikenal, Presiden Jokowi disebut pernah memberhentikan pejabat tinggi Pertamina lantaran perusahaan tersebut masih mengimpor pipa untuk kebutuhan proyek pembangunan, alih-alih menggunakan produk dalam negeri. Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dengan arahan baru dari Presiden Prabowo, arah kebijakan TKDN diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan. Fleksibilitas dan pemberian insentif dinilai sebagai pendekatan yang lebih efektif dalam meningkatkan partisipasi investor serta mendorong pertumbuhan industri nasional secara berkelanjutan.