Jakarta — Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan pernyataan sikap yang berisi delapan tuntutan kepada pemerintah, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan ini disampaikan dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI bersama Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (17/4/2025).
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel dari berbagai matra TNI. Beberapa tokoh nasional yang turut menandatangani antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, serta mantan Wapres ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Dalam pidatonya, Fachrul Razi yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Agama (2019–2020) menyampaikan bahwa Forum Purnawirawan telah berupaya menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto sejak 11 Februari 2025. Namun hingga kini, upaya tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari Istana. Fachrul mengkritik sikap Presiden yang dinilainya terlalu berutang budi kepada Presiden sebelumnya, Joko Widodo.
“Apa bukan sebaliknya, Pak? Beliau [Jokowi] membantu Bapak bukan karena sayang, tapi karena ingin menitipkan anaknya menjadi wakil presiden,” ujar Fachrul yang disambut tepuk tangan dari para hadirin.
Fachrul menilai bahwa Presiden Prabowo seharusnya tidak perlu menunjukkan sikap yang terlalu hormat terhadap Jokowi. Ia menegaskan, dukungan masyarakat terhadap Prabowo seharusnya murni, dan bukan didasarkan pada “utang politik” kepada pihak lain.
Dengan begitu, kata Fachrul, seharusnya bukan Prabowo yang utang budi, melainkan Jokowi. Dia pun menyarankan Prabowo untuk tidak terlalu hormat ke Jokowi.
"Yang sedang-sedang aja lah Pak. Yang betul Pak, yang betul Pak Jokowi mengumpulkan keluarganya sama-sama berteriak 'hidup Prabowo, terima kasih Prabowo', bukan sebaliknya Bapak hidup Jokowi, itu salah," ucap Fachrul menyampaikan pendapat seperti itu jika diterima bertemu Presiden Prabowo.
Adapun isi lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah sebagai berikut:
Kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan pemerintahan.
Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dianggap merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok dan memulangkan mereka ke negara asal.
Melakukan penertiban terhadap pengelolaan tambang yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.
Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi, serta menindak pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan dengan mantan Presiden Joko Widodo.
Mengembalikan Polri ke fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Mengusulkan pergantian Wapres kepada MPR karena keputusan Mahkamah Konstitusi atas Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu dinilai melanggar hukum acara dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus, membacakan langsung pernyataan sikap tersebut dalam acara. Dokumen pernyataan dibingkai dengan latar gambar bendera Merah Putih dan tulisan "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI."
Forum ini menegaskan bahwa tuntutan mereka bertujuan demi menjaga kedaulatan dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka berharap Presiden Prabowo segera memberikan tanggapan atas aspirasi tersebut. (DL/GPT)