Solo - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah asli kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada pihak manapun di luar proses hukum yang sah. Pernyataan tersebut disampaikan usai menerima perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya di Solo, pada Rabu, 16 April 2025.
"Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka," ujar Jokowi kepada awak media.
Jokowi juga menekankan bahwa pihak TPUA tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dirinya dalam hal menunjukkan dokumen pribadi, termasuk ijazah asli. "Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," tegasnya.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut bahwa Universitas Gadjah Mada telah secara terbuka memberikan penjelasan resmi terkait status akademiknya. "Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," tambahnya.
Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada telah memastikan bahwa Joko Widodo adalah alumni resmi Fakultas Kehutanan UGM. Dalam keterangan resminya, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, menyatakan bahwa Jokowi telah mengikuti seluruh proses perkuliahan dan lulus pada tanggal 5 November 1985.
Prof. Wening juga menyatakan kesiapannya untuk membuka seluruh dokumen akademik Joko Widodo apabila diperlukan dalam proses hukum yang sah di pengadilan.
Dengan pernyataan ini, Jokowi menegaskan bahwa isu terkait keaslian ijazahnya telah dijawab secara resmi oleh institusi pendidikan yang bersangkutan dan tidak perlu dipertanyakan kembali di luar mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Rizal Fadilah mengatakan mereka datang untuk silaturahmi sekaligus ingin mengetahui secara langsung ijazah Jokowi.
"Pertama kan kami seperti yang lain, silaturahmi, kedua ingin mendapatkan informasi dan konfirmasi. Kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi," katanya.
Namun, pada pertemuan tersebut, Jokowi tidak menunjukkan ijazah asli sesuai dengan keinginan mereka.
"Beliau belum berkenan menunjukkan ijazah, dikembalikan ke proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan, akan ditunjukkan. Kami sudah menyampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan pemilik, makanya kami datang ke pemilik, tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan bahkan menyerahkan ke proses pengadilan," katanya. (DL/GPT)