Jakarta, 17 April 2025 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai Juru Bicara (Jubir) Presiden. Penunjukan ini dilakukan tanpa prosesi pelantikan resmi, sebagaimana disampaikan langsung oleh Prasetyo kepada awak media pada Kamis (17/4/2025).
"Enggak perlu dilantik, kita semua diharapkan menjadi juru bicara, terutama kalau saya posisi sebagai Mensesneg diminta juga untuk ikut aktif," ujar Prasetyo.
Prasetyo menegaskan bahwa penunjukan dirinya sebagai Juru Bicara Presiden tidak menggantikan peran Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) yang saat ini dijabat oleh Hasan Nasbi. Ia menyebut bahwa kehadirannya dalam posisi tersebut lebih kepada upaya memperkuat komunikasi pemerintah kepada publik.
"Enggak ada [pergantian]. Semua bareng, PCO tetap. Nah, kita tetap diminta untuk membantu," tambahnya.
Lebih lanjut, Prasetyo membantah bahwa penunjukan dirinya sebagai juru bicara merupakan respons atas kritik terhadap komunikasi pemerintah yang dinilai kurang efektif. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat hubungan dengan masyarakat.
"Ini kan kewajiban kita. Kalau kemudian dianggap ada yang kurang, itulah makanya kita perbaiki. Kita pemerintah memperbaiki. Bapak Presiden sendiri juga secara terbuka menyampaikan, kalau ada kekurangan ya kita sadari, akan kita perbaiki," jelasnya. (DL/GPT)