Berita

Kemenag Segera Buat Materi Cegah LGBTQ Melalui Pelajaran Sekolah

Logo

Posted by: Niesky H.P

14 July 2026 14:56 WIB • 372 view

Kemenag Segera Buat Materi Cegah LGBTQ Melalui Pelajaran Sekolah
Foto: Wakil Menteri Agama Romo Muhamamd Syafii mempin rapat terkait penyusunan materi pencegahan budaya LGBT, Selasa (14/7/2026) ( Foto : Humas Kemenag )

Permasalahan Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) di Indonesia semakin memprihatinkan.


Berkaitan dengan itu, Kementrian Agama segera merancang materi edukasi. Salah satunya adalah dengan memberikan muatan materi pencegahan di sekolah sekolah.


ADSPromosikan Video Profil Sekolah, Informasi PPDB, Yayasan, Lembaga, Usaha, Bisnis, Produk di Moslem Today TV Channel, KLIK DISINI

Kementerian Agama tengah menyusun materi pendidikan untuk mencegah penyebaran budaya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer). Materi ini akan menjadi bahan edukasi pada satuan pendidikan. 


Penyusunan materi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2025 - 2029. Dalam belied tersebut ditegaskan bahwa penyebaran budaya LGBTQ masuk kategori ancaman nonmiliter. 

Penyiapan materi ini dilakukan melalui kolaborasi lintas satuan kerja Kementerian Agama dengan melibatkan akademisi serta para pakar. 


"Kita membuat materi pendidikan. Sasaran kita anak didik. Kita menyusun materi yang diorientasikan untuk memberi pemahaman kepada anak didik. Bahkan lebih spesifik lagi, kita juga memikirkan tentang bagaimana memasukkan materi itu, di mata pelajaran apa itu, apakah di pelajaran agama, PPKn, atau yang lainnya. Sudah mulai kita pikirkan juga dimulai kelas berapa," ujar Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, Selasa (14/7/2026 ) seperti dikutip dalam laman resmi Kemenag.


Selain itu, hadir juga Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM M Ali Ramdhani beserta jajaran, para Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Agama, Kepala Biro Hukum dan Kerja sama Luar Negeri, perwakilan dari Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusbimdik Khonghucu. 


Wamenag juga menjelaskan bahwa materi yang tengah disusun menggunakan istilah penyebaran budaya LGBT sebagaimana termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut dimaksudkan untuk membedakan antara individu dan penyebaran paham atau gerakan yang menjadi fokus materi edukasi. 


"Peraturan Presiden memakai istilah penyebaran budaya LGBT, bukan LGBT. Karena kalau LGBT itu menyasar personal, tetapi ketika budaya, itu gerakan," ujar Wamenag.


Dikatakan Wamenag, materi tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta didik sesuai nilai-nilai Pancasila, konstitusi, dan ajaran agama, dengan pendekatan yang disesuaikan pada setiap jenjang pendidikan. Disebutkannya, materi disusun dengan berpijak pada landasan konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta nilai-nilai agama yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.


"Ketika Indonesia yang Pasal 29 ayat (1)-nya berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa dan kita memahami sila pertama Pancasila sebagai kausa prima, itu artinya menyangkut pada ketentuan norma-norma agama yang hidup di Indonesia. Kita sudah bertanya kepada semua tokoh agama, satupun tidak ada yang mengatakan agamanya mendukung, menerima, atau mengesahkan LGBT. Memahami LGBT sebagai bagian dari hak asasi manusia di Indonesia sebelumnya tidak bisa diterima," katanya.


Wamenag mengatakan, substansi materi masih dalam proses perumusan. Karena itu, penyusunannya melibatkan para profesor, akademisi, dan pakar agar materi yang dihasilkan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan dapat diterapkan secara efektif di setiap jenjang pendidikan.

"Kita memikirkan tentang bagaimana kita bisa memberikan materi-materi yang sesuai dengan tingkatan pendidikan sehingga dipahami oleh mereka. Sehingga dari awal kita sudah melakukan penjagaan," ujar Wamenag





Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!