Berita

Kemendikdasmen : Secara Resmi Media Jadi Pilar Keempat Dalam Pendidikan Anak

Logo

Posted by: Niesky H.P

17 July 2026 19:13 WIB โ€ข 389 view

Kemendikdasmen : Secara Resmi Media Jadi Pilar Keempat Dalam Pendidikan Anak
Foto: Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antarlembaga Kemendikdasmen, Prof. Dr. Biyanto, M.Ag. ( Foto : Humas SAJID )

Dalam konsep catur pusat pendidikan, media secara resmi menjadi pilar ke empat. Pernyataan tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antarlembaga Kemendikdasmen, Prof. Dr. Biyanto, M.Ag.

 

Biyanto menjelaskan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muโ€™ti memperkenalkan konsep catur pusat pendidikan, yakni keluarga, sekolah, masyarakat, dan media. Keempat unsur tersebut diharapkan mampu bersinergi menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung kesejahteraan serta tumbuh kembang anak (child well-being).


ADSPromosikan Video Profil Sekolah, Informasi PPDB, Yayasan, Lembaga, Usaha, Bisnis, Produk di Moslem Today TV Channel, KLIK DISINI

โ€œKalau sebelumnya kita mengenal tri pusat pendidikan, sekarang diperluas menjadi catur pusat pendidikan. Media menjadi pilar keempat yang sangat strategis agar pendidikan karakter anak dapat terwujud,โ€ ucap Biyanto dalam diskusi dengan jurnalis yang diselenggarakan Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (Sajid) di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat 17 Juli 2026.


Lebih lanjut menurutnya, keluarga tetap menjadi fondasi utama dalam pembentukan karakter anak. Namun, berdasarkan hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sekitar 77 persen orang tua dinilai belum memiliki kesadaran dan keterampilan yang memadai dalam mendampingi proses pendidikan anak. Karena itu, Kemendikdasmen terus mendorong penguatan program parenting di sekolah agar para orang tua juga menjadi bagian dari proses pembelajaran dan memiliki bekal dalam mendampingi anak di rumah.

Prof Biyanto menjelaskan, sekolah hanya berinteraksi dengan peserta didik selama sekitar tujuh hingga delapan jam setiap hari. Di luar itu, anak lebih banyak berada di lingkungan keluarga dan masyarakat sehingga ketiga unsur tersebut harus berjalan beriringan.


Di era digital, media menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan anak. Oleh sebab itu, Kemendikdasmen memilih pendekatan edukatif melalui pembatasan dan pendampingan, bukan pelarangan penggunaan media sosial. โ€œKami tidak melarang karena itu tidak mungkin. Yang kami lakukan adalah membatasi, mendidik, mengasuh, dan mendampingi agar anak memiliki kesalehan bermedia dan keadaban digital,โ€ katanya.


Biyanto mengungkapkan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 yang mengatur penggunaan media sosial, khususnya bagi anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Sinergi Tujuh Kementerian melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri tentang penguatan perlindungan anak di ruang digital.


Menurutnya, regulasi tersebut lahir sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak penggunaan media digital secara berlebihan, terutama ketika anak terpapar konten negatif yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan kondisi psikologis mereka.

Dalam penjelasannya, pria yang merupakan Guru Besar Ilmu Filsafat di UIN Sunan Ampel Surabaya ini  juga mengutip hasil penelitian yang dipresentasikan seorang akademisi Universitas Indonesia kepada Kemendikdasmen. Penelitian terhadap siswa SMP itu menunjukkan sekitar delapan persen responden memiliki kecenderungan untuk melakukan bunuh diri.


Ia menyebut salah satu faktor yang diduga berkontribusi terhadap kondisi tersebut adalah penggunaan media digital secara berlebihan yang memunculkan fenomena anxious generation atau generasi yang mudah mengalami kecemasan. Karena itu, ia menegaskan bahwa media semestinya menjadi sarana pembelajaran yang mendukung proses pendidikan, bukan justru menjadi sumber persoalan bagi perkembangan mental anak.


Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Kemendikdasmen terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta satuan pendidikan melalui berbagai kanal, termasuk platform Rumah Pendidikan.

โ€œKami berharap keluarga, sekolah, masyarakat, dan media benar-benar menjadi satu ekosistem pendidikan. Anak-anak tidak mungkin dijauhkan dari dunia digital, tetapi harus didampingi agar memanfaatkannya untuk belajar dan membangun karakter,โ€ tutupnya.

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!