Menimbang Ulang Biaya dan Hasil Diplomasi Presiden
Oleh : Ahmad Dumyathi Bashori
Dosen Senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)-UIN Syarif Hidayatullah-Jakarta
Penggiat Forum for Strategic and Future Studies (FSFS)-Depok
Perdebatan mengenai frekuensi kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto pasca kritik mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang viral di media sosial (2 Juni 2026), sebenarnya bukan sekadar adu silat lidah antara dua kubu. Polemik ini adalah manifestasi dari ketegangan abadi dalam tata kelola negara modern: bagaimana menyeimbangkan investasi strategis di panggung global dengan akuntabilitas fiskal dan prioritas domestik yang kian mendesak.
Sejak dilantik pada Oktober 2024, Presiden Prabowo telah melakukan setidaknya 54 kunjungan kenegaraan ke 29 negara. Sebuah bentuk diplomasi yang biasa disebut dengan summit diplomacy โsebuah istilah yang dipopulerkan oleh Winston Churchill dan ditegaskan kembali oleh sejarawan Klaus Larres dengan personal diplomacyโPresiden menempatkan negosiasi face-to-face sebagai instrumen utama kebijakan luar negeri. Namun, pertanyaannya kini adalah: apakah diplomasi ini sudah cukup terukur?
Narasi Fiskal dan Jebakan Akuntabilitas
Kritik Dino Patti Djalal bertumpu pada isu efisiensi, termasuk estimasi biaya kunjungan yang fantastis dan usulan diplomasi digital sebagai alternatif. Di sisi lain, klarifikasi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menekankan pemangkasan jumlah delegasi hingga 50 persen dan penggunaan dana pribadi, perlu diuji secara jernih.
Pertama, klaim diplomasi "nol rupiah" lewat jalur digital adalah distorsi argumentatif, karena diplomasi tingkat tinggi tetap memerlukan kepercayaan personal dan interaksi fisik yang sulit digantikan sepenuhnya oleh teknologi. Kedua, argumen "dana pribadi" justru merupakan jebakan naratif yang mengaburkan akuntabilitas. Pertanyaan fundamentalnya bukanlah siapa yang menalangi biaya, melainkan berapa pagu anggaran resmi per kunjungan dan berapa nilai subsidi jika Presiden menanggung selisihnya.
Terlebih, pemangkasan delegasi tidak otomatis menekan biaya signifikan, mengingat komponen biaya terbesarโseperti sewa pesawat kepresidenan dan protokoler keamananโadalah biaya tetap (fixed cost).
Biaya Kesempatan yang Tersembunyi
Alih-alih berkutat pada angka absolut, lebih kritis untuk menganalisis opportunity cost (biaya kesempatan). Dalam delapan bulan pertama masa jabatan (Oktober 2024โJuni 2025), Presiden setidaknya telah melakukan 16 kunjungan luar negeri, dengan estimasi waktu yang tersita mencapai 64โ80 hari.
Artinya, hampir 30 persen waktu Presiden di periode krusial transisi kekuasaan tersita di luar negeri. Inilah biaya paling mahal. Waktu yang seharusnya digunakan untuk memimpin rapat solusi krisis daya beli, memantau proyek strategis yang tersendat, atau merawat koalisi politik, kini dialihkan ke panggung internasional.
Dari Diplomasi Heroik ke Diplomasi Terukur
Pemerintah patut diapresiasi atas capaian seperti keanggotaan BRICS (6 Januari 2025), dan negosiasi tarif nol persen ke Uni Eropa. Namun, klaim kausalitasnya perlu dicermati. Bergabungnya Indonesia di BRICS adalah hasil lobi jangka panjang Kementerian Luar Negeri yang telah dirintis sebelum pelantikan, di mana kunjungan Presiden berperan sebagai katalis simbolis, bukan faktor tunggal penentu.
Begitu pula dengan akses ekspor ke Uni Eropa yang masih menghadapi kendala standar kualitas dan hambatan non-tarif di dalam negeri. Tanpa kesiapan industri domestik, kemenangan diplomatik hanyalah siaran pers yang tak bernyawa.
Agar diplomasi tidak terjebak dalam kesan "diplomasi heroik" yang personal dan teaterikal, pemerintah harus melakukan transisi menuju diplomasi terukur dengan beberapa langkah berikut :
Pertama, Portal Kinerja Diplomasi Publik: Pemerintah wajib mengunggah estimasi biaya resmi dan target terukur sebelum kunjungan, serta melaporkan realisasinya secara terbuka 90 hari setelah kunjungan.
Kedua, Mandat Delegasi Berjenjang: Presiden hendaknya memfokuskan diri pada isu kedaulatan dan pertahanan strategis (maksimal 6-8 kunjungan per tahun), sementara urusan teknis dan forum multilateral reguler didelegasikan kepada Wakil Presiden atau menteri terkait.
Ketiga, Sinkronisasi Gugus Tugas Domestik: Setiap komitmen investasi yang diteken di luar negeri wajib memiliki gugus tugas domestik yang dibentuk sebelum kunjungan, guna memangkas birokrasi perizinan agar investasi benar-benar terealisasi.
Polemik ini adalah ujian kedewasaan demokrasi kita. Titik temunya bukanlah memilih antara "jalan-jalan" atau "mengurung diri", melainkan keberanian untuk membedah setiap kunjungan dengan pisau analisis yang tajam dan mengaitkannya tanpa kompromi pada hasil domestik. Hanya dengan cara itu, ongkos diplomasi benar-benar menjadi investasi strategis, bukan sekadar pos pengeluaran yang terus menuai polemik. Wallahu aโlam.