Presiden RI Prabowo Subianto mengalami slip of the tongue atau salah ucap saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025โ2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo sempat menyebut pemerintah telah menaikkan gaji guru hingga hampir 300 persen. Namun, beberapa detik kemudian ia langsung mengoreksi pernyataannya dan menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah kenaikan penghasilan hakim.
ADVERTISEMENT
โKarena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen, naiknya penghasilan guru-guru. Eh (maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim,โ kata Prabowo di hadapan anggota dewan.
Usai salah ucap tersebut, Prabowo tampak terdiam sejenak sebelum melanjutkan pidatonya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum, khususnya hakim, guna memperkuat integritas lembaga peradilan di Indonesia.
Ia bahkan mengaku bangga setelah menerima laporan bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini lebih tinggi dibandingkan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Selain itu, menurutnya, gaji hakim paling junior di Indonesia juga disebut lebih tinggi dibandingkan hakim junior di Malaysia.
โSaya sekarang bangga karena laporan Ketua Mahkamah Agung kita penghasilannya lebih tinggi dari ketua Mahkamah Agung Singapura dan juga hakim paling junior kita gajinya lebih tinggi dari hakim junior di Malaysia,โ ujarnya.
Prabowo menilai peningkatan gaji hakim merupakan langkah penting untuk menciptakan institusi negara yang bersih dan bebas dari praktik suap.
โIni langkah nyata untuk kita ciptakan institusi-institusi yang bersih, kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat kita lainnya seperti itu,โ kata Prabowo.