Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui kuasa hukumnya, Sony bahkan berencana mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan mengaku memiliki data penting yang dapat membantu penyidik mengusut praktik dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Kuasa hukum Sony, Elza Syarief, mengatakan kliennya berkomitmen memberikan keterangan secara kooperatif kepada penyidik guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan program MBG.
โDia minta JC dan dia akan buka semua. Kerja sama kooperatif dengan Kejaksaan Agung dan membongkar semua,โ ujar Elza saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).
Menurut Elza, Sony memiliki sistem yang memungkinkan pendeteksian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik jual beli SPPG. Dari data yang tersimpan, terdapat lebih dari 30 nama yang dinilai perlu diperiksa oleh penyidik.
โDia kan membuat sistem sehingga bisa mendeteksi di laptopnya siapa yang menjual-belikan itu. Dia ada beberapa nama, banyak ya, lebih dari 30 orang untuk bisa diperiksa,โ kata Elza.
Ia menjelaskan, data dan laporan yang dimiliki Sony dapat menjadi petunjuk awal bagi penyidik untuk menelusuri dugaan praktik jual beli titik lokasi SPPG yang belakangan menjadi sorotan publik.
โDari sanalah bisa dideteksi siapa yang menjual-belikan titik itu,โ ujarnya.
Meski demikian, Elza membantah keterlibatan langsung kliennya dalam praktik tersebut. Menurut dia, Sony hanya berperan dalam pemberian titik lokasi program. Dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai persoalan di lapangan, termasuk dugaan penggunaan yayasan dan investor yang berasal dari daerah berbeda.
โPak Sony sendiri tidak pernah melakukan itu,โ tegasnya.
Terkait pengajuan status Justice Collaborator, Elza mengungkapkan bahwa permohonan resmi belum diajukan. Namun, pihaknya berencana mengajukan permohonan tersebut kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada awal pekan depan.
โBelum, baru tadi malam. Saya akan ajukan hari Senin,โ kata Elza.
Selain mengajukan status JC, pihak Sony juga akan meminta perlindungan bagi keluarga kliennya mengingat informasi yang akan disampaikan dinilai cukup sensitif dan berpotensi membuka keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut.
โTentu minta pengamanan dong, istri dan anaknya, keluarganya, dan yang melakukan JC ini,โ ujar Elza.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan BGN. Informasi dan data yang diklaim dimiliki Sony Sonjaya berpotensi menjadi salah satu bahan penting dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.