Nasional

KPK Rilis LHKPN Terbaru Presiden Prabowo, Total Harta Kekayaan Rp 2 Triliun

Deli Hermanto

Posted by: Deli Hermanto

12 May 2026 18:57 • 579 view

KPK Rilis LHKPN Terbaru Presiden Prabowo, Total Harta Kekayaan Rp 2 Triliun
Foto: LHKPN Terbaru Presiden Prabowo. (kpk.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 31 Maret 2026, total kekayaan Prabowo tercatat mencapai Rp 2.066.764.868.191 atau sekitar Rp 2 triliun.


Data LHKPN tersebut memuat rincian harta kekayaan Prabowo selama tahun pelaporan 2025. Sebagian besar aset yang dimiliki berasal dari surat berharga dengan nilai mencapai Rp 1,6 triliun.

ADVERTISEMENT


Selain itu, Prabowo juga tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor. Total nilai aset properti tersebut mencapai Rp 323.758.593.500.


Dalam laporan yang sama, Prabowo melaporkan kepemilikan delapan kendaraan dengan total nilai sekitar Rp 1,2 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari sejumlah mobil dan sepeda motor, di antaranya Toyota Alphard, Land Rover, Honda CRV, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus, serta motor Suzuki.


Tak hanya itu, Presiden juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16,4 miliar. Sementara kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 48 miliar.


Menariknya, dalam laporan tersebut Prabowo menyatakan tidak memiliki utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan tetap berada di angka Rp 2,06 triliun.


LHKPN merupakan instrumen pelaporan kekayaan yang wajib disampaikan oleh para penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. *

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel, Daftar Jadi Kontributor, Klik : Register

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Ahlan Wa Sahlan...

Dapatkan akses fitur lengkap dengan login atau mendaftar akun baru.

Daftar Sekarang