Opini

Puasa Kuasa: Refleksi Kebangsaan Melalui Spirit Asyura

Logo

Posted by: Mohammad Suud

21 June 2026 06:22 WIB • 468 view

Puasa Kuasa: Refleksi Kebangsaan Melalui Spirit Asyura
Foto: Istimewa

Puasa Kuasa: Refleksi Kebangsaan Melalui Spirit Asyura


Siklus Sejarah dan Jeda Kemanusiaan. Sepuluh Muharam atau hari Asyura merupakan sebongkah waktu yang sarat sejarah. Lembar-lembar riwayat mengabadikan begitu banyak peristiwa agung yang terekam pada hari tersebut. Tiga di antaranya menorehkan jejak eksistensial yang mendalam: pertama, ketika Allah menerima pertobatan Nabi Adam AS atas kekhilafannya; kedua, saat Nabi Nuh AS melabuhkan bahteranya di Bukit Zuhdi dengan selamat atas muruah kehendak Ilahi; dan ketiga, tatkala Nabi Ibrahim AS diselamatkan-Nya dari kobaran api tirani Namrud yang kejam. Masih berjajar panjang peristiwa lain pada hari itu, tegak berdiri sebagai simbolisasi yang penuh mukjizat dan hikmah bagi jiwa-jiwa yang mau merenung.


Sebuah riwayat mengisahkan, saat Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah, beliau menjumpai kaum Yahudi sedang menunaikan puasa Asyura. Sang Nabi lantas mempertanyakan alasan di balik ritus tersebut. Mereka menjawab, “Allah telah melepaskan Musa dan umatnya pada hari ini dari cengkeraman Fir’aun dan bala tentaranya. Maka, Musa berpuasa pada hari ini sebagai bentuk manifestasi syukur kepada Allah.” Mendengar hal itu, Nabi bersabda, “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada mereka.” Semenjak itu, Nabi berpuasa pada hari tersebut dan menyeru para sahabat untuk turut menunaikannya [1].


Rangkaian narasi di atas menegaskan bahwa hari Asyura adalah sebuah monumen sejarah yang terus dikenang dan dimuliakan dari masa ke masa. Kita semestinya menyambut momentum ini bukan sekadar sebagai rutinitas kalender, melainkan sebagai ruang memetik hikmah substansial agar gerak langkah kita senantiasa lurus mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.


Paradoks Ritus dan Habituasi Perilaku. Pada hakikatnya, mayoritas praktik keagamaan merupakan amalan yang mewujud secara siklik—berulang pada ruang dan waktu tertentu. Salah satu ritus agung tersebut adalah puasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan puasa sebagai tindakan sukarela menahan diri dari makan, minum, perbuatan buruk, dan segala hal yang membatalkannya dalam durasi waktu tertentu [2]. Umat Islam diwajibkan menunaikan puasa selama sebulan penuh setiap tahunnya melalui Ramadan. Di luar itu, terbentang anjuran puasa sunah, dengan puasa Asyura sebagai salah satu puncaknya. Terkait keutamaan ini, Rasulullah SAW menegaskan bahwa sebaik-baiknya puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah (Muharam) [3]. Tentu, dalam menunaikannya, ada syarat dan rukun yang wajib digenapi, sebuah struktur spiritual yang juga jamak ditemukan pada umat beragama lain.


Tujuan utama dari pengulangan ritus ini adalah menyediakan mekanisme permanen sebagai pengingat kesadaran manusia yang rapuh dan mudah lupa. Itulah mengapa para pemuka agama tak lelah menekankan pengikutnya untuk menjalankan praktik peribadatan secara teratur hingga mengkristal menjadi sebuah kebiasaan. Menginternalisasi praktik keagamaan menjadi habituasi jelas merupakan perilaku yang baik. Namun, di titik inilah paradoks kesalehan kerap bermula. Sebuah kebiasaan yang baik acap kali menjebak manusia ke dalam mekanisasi yang kering. Mari kita coba membedah fenomena ini melalui kacamata ilmu perilaku.


Dalam Dictionary of Behavioral Science, kebiasaan didefinisikan sebagai suatu tindakan yang diperoleh dan dipraktikkan secara teratur melalui kontrol sukarela yang minimal [4]. Ibadah puasa diperoleh karena umat Muslim mempelajarinya sejak dini di ruang-ruang domestik rumah mereka serta di bawah kubah-kubah masjid. Ritus ini dipraktikkan secara berkesinambungan sebagaimana yang telah digariskan secara sakral di dalam Al-Qur'an maupun Hadis. Namun, persoalan mendasar mulai mengemuka tatkala kita membenturkannya pada komponen ketiga dari definisi kebiasaan tersebut: yakni minimnya kontrol sukarela. Dalam konteks ini, reduksi puasa menjadi sekadar gerakan refleks tanpa kesadaran penuh justru dapat melahirkan kontradiksi yang mencederai tujuan eksistensial dari puasa itu sendiri.


Faktanya, meskipun umat Muslim disunahkan untuk menunaikan puasa pada hari Asyura—bahkan diwajibkan sepanjang bulan Ramadan—ibadah ini sejatinya tetap berdiri kokoh sebagai sebuah praktik sukarela yang berbasis pada kesadaran iman. Atas dasar itulah, tidak ada otoritas duniawi yang berhak menjatuhkan sanksi hukum atas ketakpatuhan seseorang dalam berpuasa, berbeda dengan delik hukum yang dijatuhkan pada kasus perzinaan atau pencurian di negara-negara yang menerapkan syariat Islam secara ketat. Dalam perspektif hukum dan moral ini, puasa sebagai sebuah laku spiritual tidaklah memadai jika hanya ditimbang sebagai sebuah kebiasaan mekanis.


Menuju ‘Kebiasaan Cerdas’ dengan Puasa. Kebiasaan pada umumnya berkelindan dengan respons spesifik dan spontan terhadap stimulus tertentu. Namun, sejatinya puasa tidaklah sedekat itu dengan definisi kebiasaan yang dangkal. Umat Muslim tidak menunaikan puasa sekadar sebagai reaksi otomatis atas sebuah rangsangan luar. Mereka menjalankannya secara ketat, patuh pada format dan jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh syariat. Stimulus internal maupun eksternal tidak akan mampu menggeser tatanan ritual tersebut, meski dalam realitasnya, dinamika stimulus itu mungkin saja memengaruhi kualitas kekhusyukan puasa mereka. Jika ditegaskan kembali bahwa amalan luhur seperti puasa semestinya tidak mengkristal menjadi kebiasaan belaka—setidaknya dalam makna harfiahnya—mungkin pembaca akan menangkap kesan yang janggal.


Beruntung, ilmu perilaku menyajikan spektrum yang lebih luas dan tidak tunggal mengenai konsepsi kebiasaan. Kita dapat menjembatani paradoks tersebut dengan menengok buah pemikiran John Dewey [5]. Dia membelah konsep ini menjadi dua kategori: kebiasaan rutin (routine habit) dan kebiasaan cerdas (intelligent habit). Kategori pertama hanya memungkinkan manusia untuk melakukan penyesuaian diri terhadap lingkungan yang cenderung statis. Sebaliknya, kategori kedua membimbing individu untuk beradaptasi secara bijak di tengah situasi yang terus berubah.


Berlandaskan kategorisasi tersebut, kita dapat membaca dengan jernih bahwa puasa, dalam bentuk substansialnya, tidaklah diperkenalkan sebagai kebiasaan rutin yang beku, melainkan sebagai sebuah kebiasaan cerdas yang cair. Oleh sebab itu, dimensi waktu, bentuk, dan bahkan tingkatannya tidak dirancang untuk membeku secara statis. Puasa justru merefleksikan sebuah kelenturan yang menuntut penyesuaian diri terbaik di tengah dinamika situasi dan kondisi zaman yang terus bergerak. Fleksibilitas spiritual ini sesungguhnya masih dapat kita rasakan dalam berbagai dimensi kehidupan.


Pertanyaan reflektifnya adalah seberapa banyak umat Muslim di Indonesia—khususnya para penyelenggara negara yang menduduki takhta kekuasaan di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif—yang benar-benar mengaktualisasikan puasa sebagai sebuah kebiasaan cerdas? Jika kita semua mampu memaknai ritus ini ke dalam kategori kedua, maka bukanlah sebuah utopia belaka bahwa kita akan melangkah lebih progresif—lebih tangguh dalam merawat dan mewujudkan amanah reformasi, sekaligus piawai mencari jalan keluar dari krisis kebangsaan yang apinya belum sepenuhnya padam sebagai dampak dari kontestasi politik tahun 2024 yang lalu.


Menata Ulang Etika Kebangsaan. Kenyataan pahitnya menunjukkan bahwa agenda reformasi tersebut, yang semestinya telah diletakkan fondasinya dengan baik sejak era kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid, hingga hari ini seolah kehilangan arah kiblatnya. Bahkan, bara krisis tersebut terasa mulai disulut kembali demi menyongsong kontestasi politik 2029, salah satunya melalui penyebaran aroma politik identitas yang sangat purba dan memundurkan peradaban. Realitas yang mengkhawatirkan ini mestinya segera mengentak kesadaran kolektif kita semua untuk merekonstruksi kebiasaan hidup berbangsa, yang salah satu pilar spiritualnya adalah puasa. Jika rekonstruksi ini gagal, maka keterbelahan sosial di rahim bangsa ini akan semakin parah. Fenomena keterbelahan tersebut kelak akan menjadi daya tarik magis bagi bangsa lain untuk menari dengan angkuh di atas altar penderitaan kita. Bagaimanapun, keelokan tata hidup kita dalam berbangsa tidak hanya diukur dari seberapa tebal keyakinan teologis kita, tetapi juga ditentukan oleh komitmen kerja yang cerdas dan nyata.


Fokus kontemplasi kita tertuju pada ibadah puasa yang ditunaikan umat Muslim setiap hari Asyura. Pilihan fokus ini berpijak pada tiga pertimbangan etis-sosiologis: pertama, mayoritas penduduk Indonesia bernapas dalam  hawa keislaman; kedua, sebagai implikasi logis, mayoritas pemegang kebijakan publik di negeri ini adalah Muslim; ketiga, muncul sebuah harapan ideal bahwa kedahsyatan jumlah mayoritas itu sanggup melahirkan keteladanan kesalehan yang nyata. Bagi saudara-saudara non-Muslim, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari ruang diskusi yang terbatas ini. Sebab, hakikat dari refleksi ini adalah memetik nilai universal demi memperbaiki kualitas tata hidup bersama kita sebagai satu bangsa.


Tiga pesan fundamental ini—kesatuan, kesetaraan, dan kesejahteraan—merupakan risalah profetik Islam yang dibawa oleh para nabi Allah untuk diajarkan kepada umat manusia. Secara estafet, risalah tersebut kini menjelma menjadi tanggung jawab kita sebagai khalifah di muka bumi. Ketiganya tercakup erat di dalam amalan puasa yang memenuhi kriteria sebagai kebiasaan cerdas. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini serta masa depan, faktor pertama—kesatuan—dapat dimaknai sebagai wujud ketaatan mutlak kepada Allah semata. Sebagai antitesisnya, pembangkangan muncul ketika manusia menduakan-Nya: memformat ketaatan buta kepada sesama makhluk tanpa adanya tautan spiritual yang jelas kepada-Nya, mengultuskan figur tertentu, memperlakukan sesama secara represif, serta sengaja mengabaikan atau menafikan eksistensi nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.


Pemerintah semestinya pantang bertindak represif terhadap rakyatnya, serta tidak mengeksploitasi kekuasaan untuk melakukan persekusi terhadap barisan oposisi. Sebaliknya, rakyat pun dituntut untuk tetap menjaga adab dan kesantunan kepada pemimpinnya. Sayangnya, panggung politik kita hari ini kerap disesaki oleh para politisi yang beraksi layaknya pegulat di atas ring: siapa saja yang berbeda haluan (terutama dalam balutan politik identitas), baik yang berada di dekat maupun mencoba mendekat, akan segera dijatuhkan dan dibanting tanpa ampun. Maka, menjadi teramat mafhum mengapa hingga detik ini kita masih terjebak dalam gelanggang reformasi yang jungkir balik, diiringi tabuhan gong krisis kebangsaan yang tak kunjung surut berdengung.


Faktor kedua, yakni kesetaraan, dapat dimaknai sebagai manifestasi cinta kasih kepada sesama manusia yang berkedudukan sederajat di hadapan Sang Pencipta. Sebagai implikasi logisnya, keberadaan dan kemerdekaan kita sebagai satu bangsa untuk membangun masyarakat Islam—yakni masyarakat yang berkeadaban Islami, bukan negara Islam—bukan hanya merupakan suatu kemuliaan, melainkan juga sebuah keniscayaan historis.


Sayangnya, masih ada sebagian komponen bangsa yang secara politik terjebak dalam ilusi bahwa formalisme keagamaan semata mampu menyelesaikan problem kebangsaan yang secara kodrati bersifat plural. Kesadaran multikultural ini menjadi kian krusial demi mengantisipasi infiltrasi nilai-nilai global yang berpotensi merongrong persatuan. Langkah ini sekaligus mencegah disintegrasi—baik dalam dimensi teritorial maupun polarisasi kekuasaan di tingkat lokal—yang rentan berkelindan dengan pelaksanaan otonomi daerah yang belum sepenuhnya andal.


Faktor ketiga, yaitu kesejahteraan, merupakan komitmen luhur terhadap kemakmuran bersama di dalam kerangka kesetaraan tersebut. Prinsip ini sejalan dengan kaidah klasik usul fikih yang menegaskan tanggung jawab etis seorang pemimpin untuk mengupayakan kemaslahatan publik [6]. Atas dasar ini, penguasa diharamkan melahirkan regulasi semena-mena demi memuaskan syahwat politik pribadi maupun kelompoknya. Setiap kebijakan publik dinilai sah dan memiliki legitimasi moral hanya jika ia mendatangkan kemaslahatan konkret bagi segenap elemen bangsa. Pemimpin memikul kewajiban mutlak untuk merumuskan kebijakan yang preventif terhadap segala bentuk kerusakan (mafsadah) di tengah masyarakat. Prinsip etis inilah yang semestinya melandasi jiwa para pemimpin publik, sebab ia merupakan basis moral utama bagi legitimasi politik mereka.


Sayangnya, kenyataan berbicara lain. Banyak pemimpin publik di negeri ini—baik di ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—yang rapuh dalam menahan syahwat kekuasaan; mereka terjerembap ke dalam kubangan korupsi dan bahkan mengorupkan orang lain. Maka, tidak mengherankan jika kebijakan publik yang mereka telurkan, baik yang tampak rasional apalagi yang irasional dan kontroversial, begitu mudah menuai badai resistensi dan gelombang demonstrasi massa sebagaimana yang merebak akhir-akhir ini.


Khitah Spiritual Menuju Solusi Kebangsaan. Dalam dinamikanya kini, ibadah puasa yang sejatinya diperkenalkan sebagai kebiasaan cerdas, justru tampak mengalami degradasi menjadi sekadar kebiasaan rutin yang mekanis, bahkan diredusir sebatas ritual formalitas tahunan. Alhasil, ibadah tersebut hanya memberikan impak yang teramat kecil bagi rekonstruksi karakter pelakunya, sekalipun dijalankan secara reguler. Menghidupkan kembali puasa ke dalam khitah aslinya—tanpa mereduksi esensi spiritual dan spirit transformatifnya sebagaimana yang diteladani secara murni oleh Rasulullah SAW—adalah kunci utama yang dapat menyediakan solusi bagi tata kehidupan kita sebagai bangsa yang bermartabat.


Di sinilah cendekiawan Muslim memikul peran strategis untuk mendidik umat secara komprehensif, baik mengenai dimensi syariat (perbedaan waktu dan bentuk puasa yang telah ditentukan) maupun dimensi hakikat (makna substantif puasa itu sendiri). Prakondisi mutlak demi perbaikan tata kehidupan kita sebagai bangsa tetaplah sama: budaya membaca, fleksibilitas bersikap, dan toleransi beragama. Ketiganya merupakan laku Islami yang autentik yang harus terus diarusutamakan di dalam rahim masyarakat Islam Indonesia. Wallahu a'lam bish-shawab.


Endnotes:

[1] Hadis Riwayat (HR) Bukhari, No. 1865 dan Muslim, No. 1910. Konteks matan hadis merujuk pada peristiwa dialogis antara Rasulullah SAW dengan komunitas Yahudi Madinah mengenai akar historis puasa Asyura sebagai memorandum keselamatan Nabi Musa AS.

[2] Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Istilah Keagamaan, (Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia).

[3] Hadis Riwayat (HR) An-Nasa'i, No. 1614. Teks lengkap hadis menggariskan hirarki keutamaan ibadah sunah pasca-ibadah fardhu (salat lail dan shaum Muharam).

[4] Benjamin B. Wolman (Ed.), Dictionary of Behavioral Science, Second Edition, (San Diego: Academic Press, 1989). Kamus ini menjadi rujukan otoritatif dalam membedakan determinasi stimulus-respons pada pembentukan habituasi makhluk hidup.

[5] Pemikiran John Dewey mengenai dikotomi habituasi dapat ditelusuri lebih lanjut dalam karyanya yang monumental terkait filsafat sosial dan psikologi perilaku. Lihat: John Dewey, Human Nature and Conduct: An Introduction to Social Psychology, dalam The Later Works of John Dewey, 1925–1953, Vol. 14, (Southern Illinois University Press, 1989).

[6] Kaidah fiqhiyyah populer yang disarikan dari kitab-kitab ushul fikih klasik berbunyi: Tasharruf al-imam 'ala al-ra'iyyah manuthun bi al-maslahah (Tindakan atau kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya wajib terikat langsung pada nilai kemaslahatan publik). Lihat salah satunya dalam: Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Asybah wa an-Nazhair, (Kairo: Dar al-Salam). 


Profil Singkat Penulis:

Mohammad Suud, adalah seorang akademisi/pemerhati masalah sosial [Dosen Tetap Program Studi Kesejahteraan Sosial, Dengan Tugas Tambahan sebagai Kepala Unit Pengelola Mata Kuliah Wajib Kurikulum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya]. Fokus pada kajian pembangunan masyarakat, kebijakan sosial, dan dinamika kebudayaan siber. Penulis dapat dihubungi melalui email: [email protected]


Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!